Perkembangan Dan Peranan
UKM
1 EB 20
Nama Kelompok :
Ajeng Wulandari (20213520)
Ani Findriyanti (21213039)
Dwi Pratiwi (22213689)
Ulfa Wulandari (29213030)
Yuni Rido Asih (29213594)
BAB
I
Pendahuluan
A. Latar Belakang
Indonesia menjadi negara dengan
UKM paling optimistis ketiga di Asia,
setelah India dan Vietnam, untuk menambah modal usaha pada semester
11/2009.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Jumlah tersebut bukan merupakan angka yang kecil bagi kita. Hal itu menunjukkan
bahwa minat usaha dari masyarakat kecil di Indonesia sangatlah besar.
Namun masih banyak juga masyarakat yang
enggan untuk berwirausaha. Hal tersebut
disebabkan karena alasan minimnya modal. Indonesia memang memiliki tingkat kemiskinan yang cukup
tinggi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih jauh dari kemakmuran.
Memilki penghasilan yang minim, pekerjaan yang tidak tetap atau kerja
serabutan, bahkan tidak sedikit pula penduduk Indonesia yang malah tidak memiliki pekerjaan sama sekali
atau pengangguran menjadikan masyarakat Indonesia jauh dari kemakmuran. Hal
tersebut disebabkan karena minimnya pendidikan serta keahlian yang dimiliki.
Banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mampu
mengenyam bangku sekolahan menjadi salah satu faktor penyebab dari
banyaknya angka pengangguran di Indonesia, apalagi saat ini jenjang pendidikan
sangat diperhatikan dalam dunia kerja. UKM-UKM yang telah banyak berdiri di
Indonesia telah sangat membantu untuk mengatasi masalah tersebut, Survei HSBC
berjudul Emerging Markets Small Business Confidence Monitor menunjukkan UKM di
Indonesia memperlihatkan peningkatan paling signifikan, di mana 13% di antara
mereka akan meningkatkan modal. Hal
tersebut menjadi berita gembira bagi masyarakat Indonesia. SteveMiller, Head of Business Banking HSBC
Indonesia, mengatakan saat ini UKM diIndonesia lebih siap untuk bertindak,
berbeda dengan hasil survei pada Januari 2009, yang mana dalam menghadapi krisis, mereka lebih
bersikap menunggu dan melihat perkembangan. Oleh karena itu, pemerintah
seharusnya lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada di Indonesia.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi
yang sedang bergulir tahun 2014, UKM Republik Indonesia dituntut untuk
melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi
permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas
tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah
melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar.
Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep
supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya
merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk
menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya
persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu
dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian
memunculkan konsep blue ocean strategy.
B. Masalah
UKM di Indonesia, sering dikaitkan dengan
masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat
kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan,
proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta
masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi
positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah
tersebut di atas.
C. Tujuan
Selain bermanfaat bagi
pertumbuhan perekonomian Indonesia, tanpa disadari UKM juga mampu
mengurangi angka pengangguran di masyarakat, sekaligus juga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab
banyaknya UKM yang berdiri telah mampu memperkerjakan jutaan tenaga kerja yang tadinya
menjadi pengangguran. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat serta lebih terjamin. UKM juga
memiliki pengaruh besar terhadap jumlah Pendapatan Negara. Beberapa jenis UKM menjadi sumber devisa Negara, dengan kata
lain UKM telah menjadi investasi bagi
Negara. Terutama UKM dibidang pertanian
dan kerajinan. Sektor pertanian di
Indonesia telah menjadi salah satu komoditas yang besar bagi kebutuhan dalam
negeri atau bahkan sabagai komoditas ekspor bagi Indonesia.
BAB II
Pembahasan
a. Perkembangan
UKM bagi Perekonomian Indonesia
Wiraswasta
dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa
Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain
mengurangi jumlah angka penganguran UKM juga berperan penting yang dapat
dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan
tenaga kerja, peranannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan
sumbangannya terhadap ekspor nasional. Sektor UKM telah dipromosikan dan
dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM juga telah
terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang
bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru
tumbang oleh krisis.
Selama
1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit
usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai
54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak
91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang
perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar
negeri.Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan
teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam
pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh
sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang
terjadi.
Di
negara-negara maju keberhasilan usaha kecil menengah ditentukan oleh kemampuan
akan penguasaan teknologi. Strategi yang
perlu dilakukan dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan usaha kecil
menengah adalah memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang lebih
berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan UKM. Pengembangan pusat
inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan pusat penyuluhan dan
difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi Usaha Kecil Menengah dan
peningkatan kerjasama antara asosiasi-asosiasi UKM dengan Perguruan Tinggi atau
pusat-pusat penelitian untuk pengembangan teknologi UKM perlu terus
ditumbuhkan.
Amerika Serikat
memiliki budaya etik bisnis tinggi dan penggunaan teknologi yang sudah maju,
Jepang sukses dengan penerapan One Village One Product (OVOP), China Taipeh
selama ini dikenal sukses dalam mengembangkan bisnis UKM-nya dalam segala
bidang, Singapura yang sukses mengembangkan sektor ritelnya yang sebagian besar
berbasis koperasi dan UKM serta Korea Selatan, dengan pengembangan
"green business technology". Bagi Indonesia peran strategis UKM dalam
struktur perekonomian sangat penting untuk ditingkatkan konstribusinya melalui
penguatan UKM sebagai sektor usaha yang tidak berkaitan ataupun memiliki
utang luar negeri terbukti berdaya tahan tinggi menghadapi krisis ekonomi, karena
sektor usaha ini menggunakan input lokal hampir 99,99 persen. Sampai saat ini
menunjukkan, sektor UKM di Indonesia juga merupakan pelaku usaha terbesar dari
sisi jumlah unit usaha yang mencapai 99% dari total pelaku usaha nasional pada
tahun 2012. Sebanyak 54.559 unit usaha atau 98,82% di antaranya merupakan usaha
mikro dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta.
Kontribusi UKM terhadap penciptaan PDB (produk domestik bruto) nasional menurut
harga berlaku, tercatat mencapai 57%.
Dengan demikian
UKM juga merupakan pemasok bagi perusahaan yang berorientasi ekspor sehingga
usulan Indonesia untuk menjadikan penguatan UKM sebagai salah satu usulan
bahasan dalam APEC 2013, merupakan langkah tepat yang perlu mendapatkan
dukungan internal, khususnya dalam mempersiapkan langkah-langkah konkrit agar
prospek UKM Indonesia memiliki daya saing dan perluasan penetrasi pasar guna
memenangkan persaingan global. Upaya-upaya untuk terus meningkatkan daya saing
produk UKM dan meningkatkan penetrasi pasar internasional merupakan suatu
keniscayaan, berbagai langkah perlu terus ditingkatkan dalam memacu kreativitas
dan inovasi yang tinggi terutama dalam penyajian desain, sebagai
keunggulan UKM Indonesia, apalagi bila dikaitkan dengan kearifan budaya lokal,
Indonesia mempunyai potensi desain yang lebih kaya.
Dan salah satu
hambatan terbesar yang dihadapi UKM adalah manajemen yang bersifat tradisional
atau manajemen kekeluargaan. Sehingga hal tersebut mempersulit pihak perbankan
untuk menyalurkan kreditnya. Untuk itu, pemda perlu melakukan pembinaan kepada
UKM. Tujuan pembinaan itu adalah untuk meningkatnya kemampuan manajerial
pengusaha UKM dalam menangani aspek-aspek manajemen usaha yang lebih kompleks,
mampu menetapkan strategi pemasaran yang lebih luas, manajemen logistik dan
distribusi, ekspansi usaha, pembiayaan jangka panjang, manajemen SDM dan
pengukuran kinerja usaha. UKM juga akan lebih bankable, terorganisasi,
bervisi, mandiri, dan semakin besar. Bankable artinya diakui oleh
bank sebagai perusahaan yang sehat dan menjadi mitra perbankan. Agar
sebuah usaha bisa bertumbuh, modal utamanya adalah kemauan dan kemampuan,
termasuk di dalamnya daya juang. Selain itu kelemahan dalam organisasi,
manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya
permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam
perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang
dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan
program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap
kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah
terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan
antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal
seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifattambal-sulam
membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan
pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara
maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM
dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah
satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya. Dengan
begitu UKM diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan terkait dengan
menjaga pertumbuhan ekonomi ditengah krisis keuangan global, mengatasi masalah
penyerapan tenaga kerja dan mengatasi masalah pengurangan kemiskinan.
b. Perenan UKM
bagi Perekonomian Indonesia
Peranan Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar
sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM
meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik (BPS). menunjukkan bahwa
persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah
sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh
sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya
pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita
didukung oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa
peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan
lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.
Meskipun
peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan
pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum
maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti
definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga
kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga
kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat
tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu
mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke
kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.
Dalam
menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014,
UKM Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan
reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin
spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama
dengan Usaha Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply
chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan
jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk
menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya
persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu
dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian
memunculkan konsep blue ocean strategy.
Bagi Indonesia
pentingnya peningkatan kapasitas UKM melalui fasilitasi, utamanya dalam
mengantisipasi gejolak ekonomi global dewasa ini, telah menjadi suatu
prioritas, dan menjadikannya sebagai salah satu usulan topik
bahasan dalam agenda APEC tersebut. Indonesia juga telah merumuskan
langkah kongkrit untuk peningkatan kapasitas pelaku UKM, pada pertemuan
KTT APEC 2013, yang intinya bermuara pada fasilitasi kepada para pelaku UKM
agar bisa meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi persaingan global. Melalui
APEC tersebut, Indonesia juga menjajaki kerja sama pengembangan UKM dalam
berbagai bidang dengan sejumlah negara-negara anggota APEC, di antaranya China
Taipeh, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang.
Penguatan UKM sebagai bantalan dalam menjamin pertumbuhan ekonomi regional
merupakan langkah terobosan yang diinisiasi Indonesia karena UKM terbukti
paling resisten mampu bertahan dari guncangan ekonomi global.
Dengan semakin
terbukanya pasar ekonomi APEC maka pengembangan jaringan usaha, pemasaran
dan kemitraan usaha menjadi satu strategi yang perlu terus
diperluas dengan berbagai macam pola jaringan, dalam bentuk jaringan sub
kontrak maupun pengembangan kluster. Dengan metode jaringan usaha melalui sub
kontrak dapat dijadikan sebagai alternatif bagi eksistensi UKM di Indonesia.
Sedangkan pola pengembangan jaringan melalui pendekatan kluster, diharapkan
menghasilkan produk oleh produsen yang berada di dalam klaster bisnis sehingga
mempunyai peluang untuk menjadi produk yang mempunyai keunggulan kompetitif dan
dapat bersaing di pasar global (locally connected dan globally competitive).
Untuk menunjang kegiatan produksi UKM-UKM di Indonesia, pemerintah juga
memberikan kemudahan bagi pemilik UMKM dalam mengatasi masalah modal.
Pemerintah menyalurkan kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sejumlah
wilayah di Tanah Air melaui beberapa Bank yangada di Indonesia. Dari tahun
ketahun, jumlah modal yang diberikan kepada parapemilik UMKM semakin meningkat.
UMKM kita memang telah jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usaha lainnya di Indonesia. Karena itu mereka perlu diberi
semacam insentif penurunansuku bunga serta
kemudahkan akses. Meskipun UMKM kita jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor
usaha lainnya, namun UMKM tetap menjadi penggerak pertumbuhan. Oleh karena itu
perbankan memandang sektor ini secarapositif dengan tetap menjalankan kebijakan
ekspansi, apalagi Indonesia telah ikutserta dalam perdagangan bebas atau ACFTA.
Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah juga mengadakan beberapa program
untuk menunjang kebutuhan parapemilik UMKM. Hal tersebut bertujuan agar
produksi dalam negeri mampu bersaing dengan produksi dari luar negeri. Program
yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memberikan pembekalan, penyuluhan,
serta memberikan kredit sepertiyang telah disebutkan di depan. Kementerian
Koperasi dan UKM meminta perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) merespons
hingga tuntas setiap proses pengajuan permodalan yang disampaikan pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Potensi UKM di
Indonesia ke depan masih terus berkembang. Sebab itu, sentra-sentra produksi
UKM harus dikelola dan dipersiapkan secara cermat. Jika ada masalah yang di
hadapi pelaku UKM, pemerintah daerah harus cepat dan tanggap bisa
menyelesaikan. Pemasaran produk UKM dimulai dari lingkup kecil dulu, seperti
kabupaten/provinsi. Setelah itu, baru didorong agar nasional dan go
international dikarenakan sektor UKM adalah basis utama kemandirian ekonomi.
Kedepan, pembangunan nasional tidak bisa lagi hanya mengandalkan sektor usaha
formal yang padat modal tapi harus mulai diimbangi dengan sektor usaha
informal. Pemerintah daerah harus mendorong peningkatan daya saing UKM denganm meningkatkan
pembangunan infrastruktur yang bisa mempermudah pemasaran produk UKM.
c.
Peran pemda dalam tumbuhkan UKM
Pemerintah
daerah (pemda) memiliki peran yang sangat strategis dalam menumbuh-kembangkan
usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah. Dengan karakteristiknya yang relatif
aman dari faktor-faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global, karena lebih
banyak mengandalkan sumber daya (bahan baku) di dalam negeri, UKM relatif lebih
mudah dikembangkan.Semua juga sepakat jika UKM memiliki peran yang sangat vital
dalam pembangunan ekonomi di daerah maupun dalam mengurangi pengangguran.
Tentu, pemda harus memberikan perhatian bagi tumbuh dan berkembangnya lapangan
usaha yang kerap disebut sebagai “katup penyelamat” itu. Pemda harus memberikan
kontribusi yang nyata bagi UKM di saat mereka harus berjuang untuk bertahan
menyusul terjadinya serbuan produk impor di pasar dalam negeri.
Jika selama
ini, kecenderungan pemerintah, tak terkecuali pemda, lebih fokus ke korporasi
besar. Tentu, saat ini kecenderungan itu harus diubah. UKM harus lebih didorong
dan diperkuat peran sertanya untuk bersama-sama membangun ekonomi daerah. UKM
yang banyak tumbuh di berbagai daerah harus kembangkan oleh pemda, karena bisa
menjadi salah satu kunci bagi peningkatan ekonomi daerah. Salah satu cara
mengembangkan UKM adalah mendorong bank-bank maupun lembaga non-bank yang ada
di daerah untuk membiayai UKM.
Harus diakui,
saat ini keterlibatan bank dalam pembiayaan UKM masih rendah. Rendahnya
penggunaan jasa perbankan sebagai sumber modal karena beratnya persyaratan yang
harus dipenuhi UKM, prosedur pinjaman kredit yang cukup lama dan tingginya
bunga yang diterapkan. Pembiayaan kredit ekspor dan kredit murah yang diberikan
pemerintah sulit diperoleh UKM. Sekalinya didapat mereka dibebankan oleh bunga
yang berat. Bunga pinjaman untuk UKM memang masih terlalu tinggi sehingga
pertumbuhan UKM terhambat karena kesulitan mendapatkan pinjaman usaha berbunga
rendah. Sampai saat ini bunga kredit terendah untuk UKM adalah skema Kredit
Usaha Rakyat (KUR). KUR dinilai masih tinggi yakni 14% – 16% dengan
jaminan. KUR tanpa jaminan bunganya bisa 22%.
Disini peran pemda sangat penting, bagaimana bisa menekan industri
perbankan untuk menurunkan rentang suku bunga kredit dan deposito agar bisa
memberikan pinjaman dengan bunga lebih rendah. Di negara tetangga bunga bank
paling besar 7%, sedangkan di Indonesia bisa sampai 14%. Kondisi ini
memperlemah daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain. Disamping
itu, pemda juga harus mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UKM. UKM
harus diberikan kesempatan yang sama, agar masyarakat dapat lebih produktif dan
mampu memanfaatkan kesempatan yang memiliki potensi besar.
Harus diakui pula, saat ini kondisi
UKM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia masih belum ideal, baik dari
segi kualitas, permodalan, maupun akses informasi. Selain itu, dengan adanya
perdagangan bebas maka tantangan kompetisi pasar juga terus meluas. Sebab itu,
diharapkan ada kebijakan yang tepat dan komprehensif yang dikeluarkan oleh
pemda untuk membangun sektor UKM. UKM diyakini mampu meningkatkan volume
perdagangan serta mampu go international. Syaratnya, pemda memberikan
kemudahan akses kredit perbankan, yang dibarengi dengan capacity building
seperti alih teknologi dan peningkatan SDM, serta kemudahan perizinan dan
legalitas usaha.
Data BPS menyebutkan UKM termasuk yang skala mikro adalah pelaku usaha
terbesar di Indonesia dengan porsi 99.9% pelaku usaha nasional. Namun, dari
jumlah itu, sekitar 60-70% atau 50 juta unit UKM belum memiliki akses ke
pembiayaan. Jika dibanding dengan negara-negara lain di Asia, akses pembiayaan
di Indonesia tergolong yang terendah. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari
India namun tertinggal dari Srilanka. Dari sumbangannya terhadap PDB nasional,
UKM juga memiliki kontribusi yang cukup besar. Sektor UKM diperkirakan
menyumbang 53% atau lebih dari setengah PDB Indonesia. Bidang-bidang usaha UKM
juga beragam, di antaranya makanan, minuman, jasa, pertanian, perikanan,
kerajinan, retail, dan transportasi. Dengan jumlah pelaku yang sedemikian
besar, dan jika didukung kebijakan yang tepat, seharusnya UKM dapat kuat dan
terus tumbuh di berbagai daerah.
Daerah dalam upaya pengurangan angka kemiskinan sangat tepat dengan
memberdayakan UKM. Namun, upaya memberdayakan UKM hanya bisa berjalan lancar
apabila pelaku UKM diberi kemudahan untuk akses ke lembaga perbankan. Dengan
porsi pembiayaan yang kecil dari perbankan, menandakan intermediasi perbankan
belum optimal dan ke depan perlu ditingkatkan. Dalam hal ini, dibutuhkan peran
konkret dari pemda dan sektor perbankan dalam pemberdayaan UKM, khususnya dalam
akses pembiayaan, mengingat permodalan masih merupakan kendala yang sering
dihadapi para pelaku UKM.
Dalam kondisi UKM saat ini yang masih sulit berkembang, bantuan pemda
terhadap UKM juga harus diperluas, antara lain membangun sistem pendukung
seperti pengembangan penyedia jasa usaha dan lembaga pelayanan bisnis,
sertapengembangan pasar bagi produk yang diproduksi. Pinjaman bagi UKM jangan
dipersulit, yang penting dipantau penggunaannya. Pemda hendaknya jangan hanya
memberikan bantuan, melainkan juga harus membimbing mereka agar usahanya
berkembang.
Selain membantu membuka akses pendanaan dari perbankan, pemda juga harus
memberikan kemudahan izin usaha bagi UKM. Ini menjadi bagian dari tugas pemda
untuk mendukung program yang sistematis, bagi UKM, terutama yang baru memulai
usaha. Pemda harus mendorong semua kegiatan yang berkaitan menumbuhkan
wirausaha baru di Indonesia. Saat ini jumlah pengusaha berkualitas di Indonesia
masih terlalu sedikit. Itu sebabnya, pemda dan masyarakat perlu meningkatkan
jumlah pengusaha.
BAB III
Kesimpulan
Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat karena Pertumbuhan UKM
di Indonesia membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi,,tanpa disadari UKM
juga telah mampu mengurangi angka pengangguran dimasyarakat, sekaligus juga
meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus
selalu memerhatikan keadaan UMKM di Indonesia. Supaya kelangsungan perekonomian
selalu terjaga, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang ada.
Daftar Pustaka