Jumat, 04 Juli 2014

Kimia



KIMIA – Tentang “Praktikum Hidrolisis

            Pada larutan garam Na2SO4 terbentuk dari NaOH (basa kuat) dan H2SO4 (asam kuat) sehingga secara teori larutan garamnya akan bersifat netral. Akan tetapi pada hasil pratikum larutan garam Na2SO4 bersifat basa karena faktor dari luar seperti pipet yang digunakan terkena larutan lain dan plat tetes yang telah dicuci tidak di keringkan  sehingga masih terdapat air keran, yang biasanya harga pH di atas 7.

Jawaban  Hasil Diskusi
1.     Larutan garam dalam air akan mengalami hidrolisis yaitu proses penguraian molekul air menjadi ion H+ dan ion OH- .

2.     Ada yaitu :
a.     Garam Yang Terbentuk dari Asam Lemah dan Basa Kuat
 Garam yang berasal dari asam lemah dan basa kuat bila dilarutkan kedalam air akan menghasilkan anion yang berasak dari asam lemah .Ion tersebut bila bereaksi dengan air menghasilkan ion OH- yang menyebabkan larutan bersifat basa.

b.     Garam Yang Terbentuk dari Asam Kuat dan Basa Lemah
Garam yang berasal dari asam kuat dan basa lemah bila dilarutkan kedalam air akan menghasilan kation yang berasal dari basa lemah .Ion tersebut bia bereaksi dengan air akan menghasilkan ion H+  yang menyebabkan larutan bersifat asam.

c.      Garam Yang Terbentuk dari Asam Kuat dan Basa Kuat
Garam yang berasal dari asam lemah dan basa lemah didalam air terionisai,dan kedua  ion garam tersebut bereaksi dengan air.oleh karena  reaksi kedua ion garam tersebut masing-masing menghasilkan ion H+ dan OH- ,maka sifat larutan garam ini akan bersifat netral.


d.     Garam yang Terbentuk dari Asam Kuat dan Basa Kuat
Ion –ion yang dihasilkan dari ionisasi garam yang berasal dari asam kuat dan basa kuat  tidak ada yang bereaksi dengan air,sebab ion-ion yang bereaksi akan segara terionisasi kembali secara sempurna.sehingga akan bersifat netral.

3.      
a.     NaCl
NaOH + HCl NaCl + H2O
NaCl Na+ + Cl-
Na+ + H2O (tidak terhidrolisis)
Cl- + H2O (tidak terhidrolisis)

b.     NH4Cl
NH4OH + HCl NH4Cl + H2O
NH4Cl NH4+ + Cl-
NH4 + H2O NH3 + H3O-
Cl- + H2O (tidak terhidrolisis)

c.      Na2CO3
2NaOH + H2CO3 Na2CO3 + 2H2O
Na2CO3   2Na+ + CO32-
Na+ + H2O (tidak terhidrolisis)
CO32- + 2H2O H2CO3 + 2H2O

d.     CH3COONa
CH3COOH + NaOH CH3COONa + H2O
CH3COONa CH3COO- + Na+
CH3COO- + H2O CH3COOH + OH-
Na+ + H2O (tidak terhidrolisis)


e.     Na2HPO4
2NaOH + HPO42- Na2HPO4 + 2H2O
Na2HPO4 2Na+ + HPO42-
Na+ + 2H2O (tidak terhidrolisis)
HPO42- + 2H2O H3PO4+OH-

f.       (NH4)2SO4
2NH4OH + H2SO4   (NH4)2SO4 + 2H2O
(NH4)2SO4 2NH4+ + SO42-
NH4+ + H2O NH4OH + H+
SO42- + H2O (tidak terhidrolisis)

g.     Na2SO4
2NaOH + H2SO4 Na2SO4 + 2H2O
Na2SO4 2Na+ + SO42-
Na+ + H2O (tidak terhidrolisis)
SO42- + 2H2O H2SO4 + OH-

h.     MgSO4
Mg(OH)2 + H2SO4  MgSO4 + 2H2O
MgSO4   Mg2+ + SO42-
Mg2+ + 2H20 (tidak terhidrolisis)
SO42- + 2H20 (tidak terhodrolisis)

Puisi



PUISI
UNTUK IBU
Disetiap Lelah ku
Kau selalu hiburku dengan senyuman-mu,,,
Disetiap Kesedihan ku
Kau selalu hiburku dengan canda-mu,,,
Kau tahan setiap titik kesedihan diraut wajauh-mu
Kau hadapi segala cobaan dengan senyuman...
         Ibu...
         Kaulah Makhluk Sempurna,,,
         Engkau pahlawan di dalam kehidupan-ku
         Kau yang mampu terangi gelap-ku,,,
                     Ibu...
                     Kaulah Inspirasi-ku
                     Engkaulah semangat hidup-ku
                     Matahari dalam kehidupan-ku
                     Dan,,,
                     Selamanya Aku Cinta Kau Ibu...
Karangan Sahabat

Perkembangan Dan Peran UKM bagi Perekonomian Indonesia




Perkembangan Dan Peranan UKM

1 EB 20

Nama Kelompok       :
Ajeng Wulandari     (20213520)
Ani Findriyanti        (21213039)
Dwi Pratiwi              (22213689)
Ulfa Wulandari       (29213030)
Yuni Rido Asih         (29213594)



BAB I
Pendahuluan
A.  Latar Belakang
Indonesia menjadi negara dengan UKM  paling optimistis ketiga di Asia, setelah India dan Vietnam, untuk menambah modal usaha pada semester 11/2009. 
Di Indonesia, jumlah UKM  hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Jumlah tersebut bukan merupakan angka yang kecil bagi kita. Hal itu menunjukkan bahwa minat  usaha dari masyarakat  kecil di Indonesia sangatlah besar. Namun  masih banyak juga masyarakat yang enggan untuk berwirausaha.  Hal tersebut disebabkan karena alasan minimnya modal. Indonesia  memang memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Masih banyak masyarakat Indonesia yang masih jauh dari kemakmuran. Memilki penghasilan yang minim, pekerjaan yang tidak tetap atau kerja serabutan, bahkan tidak sedikit pula penduduk Indonesia yang  malah tidak memiliki pekerjaan sama sekali atau pengangguran menjadikan masyarakat Indonesia jauh dari kemakmuran. Hal tersebut disebabkan karena minimnya pendidikan serta keahlian yang dimiliki. Banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mampu  mengenyam bangku sekolahan menjadi salah satu faktor penyebab dari banyaknya angka pengangguran di Indonesia, apalagi saat ini jenjang pendidikan sangat diperhatikan dalam dunia kerja. UKM-UKM yang telah banyak berdiri di Indonesia telah sangat membantu untuk mengatasi masalah tersebut, Survei HSBC berjudul Emerging Markets Small Business Confidence Monitor menunjukkan UKM di Indonesia memperlihatkan peningkatan paling signifikan, di mana 13% di antara mereka akan  meningkatkan modal. Hal tersebut menjadi berita gembira bagi masyarakat Indonesia.  SteveMiller, Head of Business Banking HSBC Indonesia, mengatakan saat ini UKM diIndonesia lebih siap untuk bertindak, berbeda dengan hasil survei pada Januari 2009, yang  mana dalam menghadapi krisis, mereka lebih bersikap menunggu dan melihat perkembangan. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada di Indonesia.
Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM  Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar.
Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.

B.  Masalah
UKM di Indonesia, sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.

C.  Tujuan
Selain bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, tanpa disadari UKM  juga mampu mengurangi angka pengangguran di masyarakat, sekaligus  juga meningkatkan  tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebab banyaknya UKM yang berdiri telah mampu memperkerjakan jutaan tenaga kerja yang tadinya menjadi pengangguran. Dengan begitu, kesejahteraan  masyarakat akan meningkat  serta lebih terjamin. UKM  juga memiliki pengaruh besar terhadap jumlah Pendapatan Negara.  Beberapa jenis UKM  menjadi sumber devisa Negara, dengan kata lain UKM  telah menjadi investasi bagi Negara. Terutama UKM dibidang  pertanian dan kerajinan. Sektor  pertanian di Indonesia telah menjadi salah satu komoditas yang besar bagi kebutuhan dalam negeri atau bahkan sabagai komoditas ekspor bagi Indonesia.


  


BAB II
Pembahasan

a.  Perkembangan UKM bagi Perekonomian Indonesia

Wiraswasta dalam usaha bisnis menengah dan kecil sangat menunjang perekonomian bangsa Indonesia dikarenakan dengan adanya unit usaha kecil dan menengah selain mengurangi jumlah angka penganguran UKM juga berperan penting yang dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu jumlah unit usaha yang terbentuk, penyerapan tenaga kerja, peranannya dalam peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan sumbangannya terhadap ekspor nasional. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM juga telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis.

Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.Kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi.

Di negara-negara maju keberhasilan usaha kecil menengah ditentukan oleh kemampuan akan penguasaan teknologi. Strategi yang perlu dilakukan dalam peningkatan akses teknologi bagi pengembangan usaha kecil menengah adalah memotivasi berbagai lembaga penelitian teknologi yang lebih berorientasi untuk peningkatan teknologi sesuai kebutuhan UKM. Pengembangan pusat inovasi desain sesuai dengan kebutuhan pasar, pengembangan pusat penyuluhan dan difusi teknologi yang lebih tersebar ke lokasi-lokasi Usaha Kecil Menengah dan peningkatan kerjasama antara asosiasi-asosiasi UKM dengan Perguruan Tinggi atau pusat-pusat penelitian untuk pengembangan teknologi UKM perlu terus ditumbuhkan.
Amerika Serikat memiliki budaya etik bisnis tinggi dan penggunaan teknologi yang sudah maju, Jepang sukses dengan penerapan One Village One Product (OVOP), China Taipeh selama ini dikenal sukses dalam mengembangkan bisnis UKM-nya dalam segala bidang, Singapura yang sukses mengembangkan sektor ritelnya yang sebagian besar berbasis koperasi dan UKM serta  Korea Selatan,  dengan pengembangan "green business technology". Bagi Indonesia peran strategis UKM dalam struktur perekonomian sangat penting untuk ditingkatkan konstribusinya melalui penguatan UKM  sebagai sektor usaha yang tidak berkaitan ataupun memiliki utang luar negeri terbukti berdaya tahan tinggi menghadapi krisis ekonomi, karena sektor usaha ini menggunakan input lokal hampir 99,99 persen. Sampai saat ini menunjukkan, sektor UKM di Indonesia juga merupakan pelaku usaha terbesar dari sisi jumlah unit usaha yang mencapai 99% dari total pelaku usaha nasional pada tahun 2012. Sebanyak 54.559 unit usaha atau 98,82% di antaranya merupakan usaha mikro dengan aset maksimal Rp 50 juta dan omzet per tahun maksimal Rp 300 juta. Kontribusi UKM terhadap penciptaan PDB (produk domestik bruto) nasional menurut harga berlaku, tercatat mencapai 57%.

Dengan demikian UKM juga merupakan pemasok bagi perusahaan yang berorientasi ekspor sehingga usulan Indonesia untuk menjadikan penguatan UKM sebagai salah satu usulan bahasan dalam APEC 2013, merupakan langkah tepat yang perlu mendapatkan dukungan internal, khususnya dalam mempersiapkan langkah-langkah konkrit agar prospek UKM Indonesia memiliki daya saing dan perluasan penetrasi pasar guna memenangkan persaingan global. Upaya-upaya untuk terus meningkatkan daya saing produk UKM dan meningkatkan penetrasi pasar internasional merupakan suatu keniscayaan, berbagai langkah perlu terus ditingkatkan dalam memacu kreativitas dan inovasi yang tinggi terutama dalam  penyajian desain, sebagai keunggulan UKM Indonesia, apalagi bila dikaitkan dengan kearifan budaya lokal, Indonesia mempunyai potensi desain yang lebih kaya.


Dan salah satu hambatan terbesar yang dihadapi UKM adalah manajemen yang bersifat tradisional atau manajemen kekeluargaan. Sehingga hal tersebut mempersulit pihak perbankan untuk menyalurkan kreditnya. Untuk itu, pemda perlu melakukan pembinaan kepada UKM. Tujuan pembinaan itu adalah untuk meningkatnya kemampuan manajerial pengusaha UKM dalam menangani aspek-aspek manajemen usaha yang lebih kompleks, mampu menetapkan strategi pemasaran yang lebih luas, manajemen logistik dan distribusi, ekspansi usaha, pembiayaan jangka panjang, manajemen SDM dan pengukuran kinerja usaha. UKM juga akan lebih bankable, terorganisasi, bervisi, mandiri, dan semakin besar. Bankable artinya diakui oleh bank  sebagai perusahaan yang sehat dan menjadi mitra perbankan. Agar sebuah usaha bisa bertumbuh, modal utamanya adalah kemauan dan kemampuan, termasuk di dalamnya daya juang. Selain itu kelemahan dalam organisasi, manajemen, maupun penguasaan teknologi juga perlu dibenahi. Masih banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh UKM membuat kemampuan UKM berkiprah dalam perekonomian nasional tidak dapat maksimal. Salah satu permasalahan yang dianggap mendasar adalah adanya kecendrungan dari pemerintah dalam menjalankan program untuk pengembangan UKM seringkali merupakan tindakan koreksi terhadap kebijakan lain yang berdampak merugikan usaha kecil (seperti halnya yang pernah terjadi di Jepang di mana kebijakan UKM diarahkan untuk mengkoreksi kesenjangan antara usaha besar dan UKM), sehingga sifatnya adalah tambal-sulam. Padahal seperti kita ketahui bahwa diberlakunya kebijakan yang bersifattambal-sulam membuat tidak adanya kesinambungan dan konsistensi dari peraturan dan pelaksanaannya, sehingga tujuan pengembangan UKM pun kurang tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu bagi Indonesia untuk membenahi penanganan UKM dengan serius, agar supaya dapat memanfaatkan potensinya secara maksimal. Salah satu pembenahan utama yang diperlukan adalah dari aspek regulasinya. Dengan begitu UKM  diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan terkait dengan menjaga pertumbuhan ekonomi ditengah krisis keuangan global, mengatasi masalah penyerapan tenaga kerja dan  mengatasi masalah pengurangan kemiskinan.


b.  Perenan UKM bagi Perekonomian Indonesia

Peranan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam perekonomian Indonesia pada dasarnya sudah besar sejak dulu. Namun demikian sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, peranan UKM meningkat dengan tajam. Data dari Biro Pusat Statistik (BPS). menunjukkan bahwa persentase jumlah UKM dibandingkan total perusahaan pada tahun 2001 adalah sebesar 99,9%. Pada tahun yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh sektor ini mencapai 99,4% dari total tenaga kerja. Demikian juga sumbangannya pada Produk Domestik Bruto (PDB) juga besar, lebih dari separuh ekonomi kita didukung oleh produksi dari UKM (59,3%). Data-data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output.

Meskipun peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral, namun kebijakan pemerintah maupun pengaturan yang mendukungnya sampai sekarang dirasa belum maksimal. Hal ini dapat dilihat bahkan dari hal yang paling mendasar seperti definisi yang berbeda untuk antar instansi pemerintahan. Demikian juga kebijakan yang diambil yang cenderung berlebihan namun tidak efektif, hinga kebijakan menjadi kurang komprehensif, kurang terarah, serta bersifat tambal-sulam. Padahal UKM masih memiliki banyak permasalahan yang perlu mendapatkan penanganan dari otoritas untuk mengatasi keterbatasan akses ke kredit bank/sumber permodalan lain dan akses pasar.

Dalam menghadapi persaingan di Zaman Era Globalisasi yang sedang bergulir tahun 2014, UKM  Republik Indonesia dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar. Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.

Bagi Indonesia pentingnya peningkatan kapasitas UKM melalui fasilitasi, utamanya dalam mengantisipasi gejolak ekonomi global dewasa ini, telah menjadi suatu prioritas, dan   menjadikannya sebagai salah satu usulan topik bahasan dalam agenda  APEC tersebut. Indonesia  juga telah merumuskan langkah kongkrit untuk peningkatan kapasitas pelaku UKM,  pada pertemuan KTT APEC 2013, yang intinya bermuara pada fasilitasi kepada para pelaku UKM agar bisa meningkatkan kapasitasnya dalam menghadapi persaingan global. Melalui APEC tersebut,  Indonesia juga menjajaki kerja sama pengembangan UKM dalam berbagai bidang dengan sejumlah negara-negara anggota APEC, di antaranya China Taipeh, Amerika Serikat, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Penguatan UKM sebagai bantalan dalam menjamin pertumbuhan ekonomi regional merupakan langkah terobosan yang diinisiasi Indonesia karena UKM terbukti  paling resisten mampu bertahan dari guncangan ekonomi global.

Dengan semakin terbukanya pasar ekonomi APEC  maka pengembangan jaringan usaha, pemasaran dan kemitraan usaha menjadi satu strategi yang  perlu terus  diperluas dengan berbagai macam pola jaringan,  dalam bentuk jaringan sub kontrak maupun pengembangan kluster. Dengan metode jaringan usaha melalui sub kontrak dapat dijadikan sebagai alternatif bagi eksistensi UKM di Indonesia. Sedangkan pola pengembangan jaringan melalui pendekatan kluster, diharapkan menghasilkan produk oleh produsen yang berada di dalam klaster bisnis sehingga mempunyai peluang untuk menjadi produk yang mempunyai keunggulan kompetitif dan dapat bersaing di pasar global (locally connected dan globally competitive).

Untuk menunjang kegiatan produksi UKM-UKM di Indonesia, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pemilik UMKM dalam mengatasi masalah modal. Pemerintah menyalurkan kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di sejumlah wilayah di Tanah Air melaui beberapa Bank yangada di Indonesia. Dari tahun ketahun, jumlah modal yang diberikan kepada parapemilik UMKM semakin meningkat. UMKM kita memang telah jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usaha lainnya di Indonesia. Karena itu mereka perlu diberi semacam insentif penurunansuku bunga serta kemudahkan akses. Meskipun UMKM kita jauh tertinggal dibandingkan dengan sektor usaha lainnya, namun UMKM tetap menjadi penggerak pertumbuhan. Oleh karena itu perbankan memandang sektor ini secarapositif dengan tetap menjalankan kebijakan ekspansi, apalagi Indonesia telah ikutserta dalam perdagangan bebas atau ACFTA. Untuk menghadapi hal tersebut, pemerintah juga mengadakan beberapa program untuk menunjang kebutuhan parapemilik UMKM. Hal tersebut bertujuan agar produksi dalam negeri mampu bersaing dengan produksi dari luar negeri. Program yang dilakukan pemerintah antara lain dengan memberikan pembekalan, penyuluhan, serta memberikan kredit sepertiyang telah disebutkan di depan. Kementerian Koperasi dan UKM meminta perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) merespons hingga tuntas setiap proses pengajuan permodalan yang disampaikan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Potensi UKM di Indonesia ke depan masih terus berkembang. Sebab itu, sentra-sentra produksi UKM harus dikelola dan dipersiapkan secara cermat. Jika ada masalah yang di hadapi pelaku UKM, pemerintah daerah harus cepat dan tanggap bisa menyelesaikan. Pemasaran produk UKM dimulai dari lingkup kecil dulu, seperti kabupaten/provinsi. Setelah itu, baru didorong agar nasional dan go international dikarenakan sektor UKM adalah basis utama kemandirian ekonomi. Kedepan, pembangunan nasional tidak bisa lagi hanya mengandalkan sektor usaha formal yang padat modal tapi harus mulai diimbangi dengan sektor usaha informal. Pemerintah daerah harus mendorong peningkatan daya saing UKM denganm meningkatkan pembangunan infrastruktur yang bisa mempermudah pemasaran produk UKM.

c.   Peran pemda dalam tumbuhkan UKM
Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran yang sangat strategis dalam menumbuh-kembangkan usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah. Dengan karakteristiknya yang relatif aman dari faktor-faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global, karena lebih banyak mengandalkan sumber daya (bahan baku) di dalam negeri, UKM relatif lebih mudah dikembangkan.Semua juga sepakat jika UKM memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan ekonomi di daerah maupun dalam mengurangi pengangguran. Tentu, pemda harus memberikan perhatian bagi tumbuh dan berkembangnya lapangan usaha yang kerap disebut sebagai “katup penyelamat” itu. Pemda harus memberikan kontribusi yang nyata bagi UKM di saat mereka harus berjuang untuk bertahan menyusul terjadinya serbuan produk impor di pasar dalam negeri.
Jika selama ini, kecenderungan pemerintah, tak terkecuali pemda, lebih fokus ke korporasi besar. Tentu, saat ini kecenderungan itu harus diubah. UKM harus lebih didorong dan diperkuat peran sertanya untuk bersama-sama membangun ekonomi daerah. UKM yang banyak tumbuh di berbagai daerah harus kembangkan oleh pemda, karena bisa menjadi salah satu kunci bagi peningkatan ekonomi daerah. Salah satu cara mengembangkan UKM adalah mendorong bank-bank maupun lembaga non-bank yang ada di daerah untuk membiayai UKM.
Harus diakui, saat ini keterlibatan bank dalam pembiayaan UKM masih rendah. Rendahnya penggunaan jasa perbankan sebagai sumber modal karena beratnya persyaratan yang harus dipenuhi UKM, prosedur pinjaman kredit yang cukup lama dan tingginya bunga yang diterapkan. Pembiayaan kredit ekspor dan kredit murah yang diberikan pemerintah sulit diperoleh UKM. Sekalinya didapat mereka dibebankan oleh bunga yang berat. Bunga pinjaman untuk UKM memang masih terlalu tinggi sehingga pertumbuhan UKM terhambat karena kesulitan mendapatkan pinjaman usaha berbunga rendah. Sampai saat ini bunga kredit terendah untuk UKM adalah skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).  KUR dinilai masih tinggi yakni 14% – 16% dengan jaminan. KUR tanpa jaminan bunganya bisa 22%.
Disini peran pemda sangat penting, bagaimana bisa menekan industri perbankan untuk menurunkan rentang suku bunga kredit dan deposito agar bisa memberikan pinjaman dengan bunga lebih rendah. Di negara tetangga bunga bank paling besar 7%, sedangkan di Indonesia bisa sampai 14%. Kondisi ini memperlemah daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain. Disamping itu, pemda juga harus mempermudah, memperlancar dan memperluas akses UKM. UKM harus diberikan kesempatan yang sama, agar masyarakat dapat lebih produktif dan mampu memanfaatkan kesempatan yang memiliki potensi besar.
          Harus diakui pula, saat ini kondisi UKM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia masih belum ideal, baik dari segi kualitas, permodalan, maupun akses informasi. Selain itu, dengan adanya perdagangan bebas maka tantangan kompetisi pasar juga terus meluas. Sebab itu, diharapkan ada kebijakan yang tepat dan komprehensif yang dikeluarkan oleh pemda untuk membangun sektor UKM. UKM diyakini mampu meningkatkan volume perdagangan serta mampu go international. Syaratnya, pemda memberikan kemudahan akses kredit perbankan, yang dibarengi dengan capacity building seperti alih teknologi dan peningkatan SDM, serta kemudahan perizinan dan legalitas usaha.
Data BPS menyebutkan UKM termasuk yang skala mikro adalah pelaku usaha terbesar di Indonesia dengan porsi 99.9% pelaku usaha nasional. Namun, dari jumlah itu, sekitar 60-70%  atau 50 juta unit UKM belum memiliki akses ke pembiayaan. Jika dibanding dengan negara-negara lain di Asia, akses pembiayaan di Indonesia tergolong yang terendah. Indonesia hanya sedikit lebih baik dari India namun tertinggal dari Srilanka. Dari sumbangannya terhadap PDB nasional, UKM juga memiliki kontribusi yang cukup besar. Sektor UKM diperkirakan menyumbang 53% atau lebih dari setengah PDB Indonesia. Bidang-bidang usaha UKM juga beragam, di antaranya makanan, minuman, jasa, pertanian, perikanan, kerajinan, retail, dan transportasi. Dengan jumlah pelaku yang sedemikian besar, dan jika didukung kebijakan yang tepat, seharusnya UKM dapat kuat dan terus tumbuh di berbagai daerah.
Daerah dalam upaya pengurangan angka kemiskinan sangat tepat dengan memberdayakan UKM. Namun, upaya memberdayakan UKM hanya bisa berjalan lancar apabila pelaku UKM diberi kemudahan untuk akses ke lembaga perbankan. Dengan porsi pembiayaan yang kecil dari perbankan, menandakan intermediasi perbankan belum optimal dan ke depan perlu ditingkatkan. Dalam hal ini, dibutuhkan peran konkret dari pemda dan sektor perbankan dalam pemberdayaan UKM, khususnya dalam akses pembiayaan, mengingat permodalan masih merupakan kendala yang sering dihadapi para pelaku UKM.
Dalam kondisi UKM saat ini yang masih sulit berkembang, bantuan pemda terhadap UKM juga harus diperluas, antara lain membangun sistem pendukung seperti pengembangan penyedia jasa usaha dan lembaga pelayanan bisnis, sertapengembangan pasar bagi produk yang diproduksi. Pinjaman bagi UKM jangan dipersulit, yang penting dipantau penggunaannya. Pemda hendaknya jangan hanya memberikan bantuan, melainkan juga harus membimbing mereka agar usahanya berkembang.
Selain membantu membuka akses pendanaan dari perbankan, pemda juga harus memberikan kemudahan izin usaha bagi UKM. Ini menjadi bagian dari tugas pemda untuk mendukung program yang sistematis, bagi UKM, terutama yang baru memulai usaha. Pemda harus mendorong semua kegiatan yang berkaitan menumbuhkan wirausaha baru di Indonesia. Saat ini jumlah pengusaha berkualitas di Indonesia masih terlalu sedikit. Itu sebabnya, pemda dan masyarakat perlu meningkatkan jumlah pengusaha.


BAB III
Kesimpulan
Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang  usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat  karena Pertumbuhan UKM di Indonesia membawa dampak baik bagi perkembangan ekonomi,,tanpa disadari UKM juga telah mampu mengurangi angka pengangguran dimasyarakat, sekaligus juga meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus selalu memerhatikan keadaan UMKM di Indonesia. Supaya kelangsungan perekonomian selalu terjaga, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang ada.


Daftar Pustaka


4.1 Akuntansi Internasional & Perpajakan

A. KONSEP-KONSEP AWAL  Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan...