Nama : Yuni Rido Asih
2eb25/29213594
Softskill_Aspek Hukum dalam Ekonomi
“
Pengembangan Ekonomi Kreatif Positif di Indonesia ”
Perekonomian di
Indonesia sekarang ini mulai berubah, banyak orang yang memanfaatkan
Pengembangan Ekonomi Kreatif yang tadinya baik namun berakibat negatif. Akan
tetapi Negara Indonesia sudah mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi Kreatif
yang positif. Disini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai
Perkembembangan Ekonomi Kreatif yang Positif di Indonesia dari berbagai sumber
yang saya dapat agar masyarakat indonesia mengetahui perlunya Pengembangan
Ekonomi Kreatif positif di Indonesia.
Pendahuluan
Globalisasi dan perdagangan global merupakan suatu hal
yang tidak asing lagi dilihat dari kemajuan teknologi. Teknologi informasi dan
komunikasi yang bekembang dengan pesat telah mempermudah satu wilayah dapat
terhubung dengan wilayah lainnya dalam satu waktu yang sama. Pentingnya
informasi diera tersebut kemudian menimbulkan ekonomi informasi, yaitu kegiatan
ekonomi yang berbasis pada penyediaan informasi.
Setelah hampir sebagian besar wilayah di dunia
terhubung pada era ekonomi informasi, tantangan globalisasi menjadi semakin
nyata. Dalam konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa
sukses dan bertahan. Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk
dalam jumah banyak namun juga berkualitas. Kualitas produk tersebut dapat
diperoleh melalui pencitraan ataupun menciptakan produk-produk inovatif yang
berbeda dari wilayah lainnya. Diperlukan kreativitas yang tinggi untuk dapat
menciptakan produk-produk inovatif,agar masyarakat tetap mau dengan produk
buatan indonesia.
Ekonomi kreatif telah dikembangkan di berbagai negara
dan menampilkan hasil positif yang signifikan, antara lain berupa penyerapan
tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat
nasional maupun internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu wilayah
menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya. Sebagai contoh, Kota
Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory
outletnya,Kota Bogor dengan wisatanya. Dalam konteks yang lebih
luas, pencitraan wilayah dengan menggunakan ekonomi kreatif juga terkoneksi
dengan berbagai sektor, di antaranya sektor wisata.
Ekonomi
Kreatif Positif dalam Sektor Pariwisata
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008)
merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara
berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing
dan memiliki cadangan sumber daya yang terbaru. Definisi yang lebih jelas
disampaikan oleh UNDP (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif
merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif,
pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya.
Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari
kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif
berupa distro yang
sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih
memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak
untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk
garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua
industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun
ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen. Walaupun tidak
menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan
kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan
Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif
perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1. Memberikan
kontibusi ekonomi yang signifikan
2. Menciptakan
iklim-bisnis yang positif
3. Membangun
citra dan identitas bangsa
4. Berbasis kepada
sumber daya yang terbaru
5. Menciptakan
inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
6. Memberikan
dampak sosial yang positif
Salah satu
alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang
akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan
juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.
Ekonomi
Kreatif dan Pengembangan Wisata
Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas perjalanan
yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah
tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya
untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang
atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO, 2009). Sedangkan menurut
UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah
berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta
layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah
Daerah.
Seseorang atau lebih yang melakukan perjalanan wisata
serta melakukan kegiatan yang terkait dengan wisata disebut Wisatawan.
Wisatawan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu wisatawan nusantara dan
wisatawan mancanegara. Wisatawan nusantara adalah wisatawan warga negara
Indonesia yang melakukan perjalanan wisata sedangkan untuk wisatawan
mancanegara ditujukan bagi wisatawan warga negara asing yang melakukan
perjalanan wisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan
bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masih menjanjikan prospeknya di
masa mendatang terhadap pertumbuhan ekonomi tanah air. Berdasarkan data, jumlah
kunjungan wisatawan mancanegara tahun ini akan mencapai 8.637.275 wisman dengan
pertumbuhan sebesar 7,37%, dibandingkan tahun 2012 sebanyak 8,04 juta wisman.
Tentunya, hal ini merupakan kabar baik bagi dunia pariwisata dan ekonomi
kreatif. Artinya, sektor ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi
Indonesia.
Berdasarkan hasil studi terbaru UNWTO dan WTTC yang
menyebutkan bahwa upaya fasilitasi visa akan berdampak pada tambahan 2,6 juta
lapangan kerja di kawasan ekonomi APEC ditambah dengan estimasi devisa sebesar
US$89 miliar yang dihasilkan dari tambahan 57 juta wisman yang berkunjung ke
negara-negara APEC. Ditambahkan dengan penambahan penerbangan langsung dan penambahan
infrastruktur di daerah-daerah, maka akan berdampak pada meningkatnya
konektivitas yang akan berdampak positif pada pergerakan kunjungan wisman dan
wisnus.
“Penerbangan langsung yang sudah mulai diberlakukan
cukup membantu promosi pariwisata, misalnya penerbangan langsung yang
diberlakukan dari Jakarta menuju Labuan Bajo. Hal ini tentunya memudahkan
promosi pariwisata Beyond Bali yang selama ini kami giatkan,” imbuh
Menparekraf.
Terkait pengembangan sektor pariwisata, Kemenparekraf
terus melakukan program pengembangan Desa Wisata, dimana desa-desa ysng
terpilih diberikan fasilitasi dan binaan untuk mengelola suatu produk wisata
agar dapat menjadi keunggulan desa tersebut. Sampai saat ini Desa Wisata yang
telah dikembangkan berjumlah lebih dari 100 ribu.
Untuk mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan
wisata setidaknya harus memiliki komponen-komponen sebagai berikut (UNESCO,
2009) :
1. Obyek/atraksi
dan daya tarik wisata maksudnya adala agar wisata yang datang tidak hanya dari
wisatawan nusantara sendiri maupun dari wisatwan mancanegara untuk mengetahui
betapa indahnya wisata di indonesia,wisata atau objek yang terkenal dan sering
dikunjungi,misalnya : pulau bali
- Transportasi dan infrastruktur
- Akomodasi (tempat menginap) yang statergis
- Usaha makanan dan minuman
- Jasa pendukung lainnya (hal-hal yang mendukung kelancaran berwisata misalnya biro perjalanan yang mengatur perjalanan wisatawan, penjualan cindera mata, informasi, jasa pemandu, kantor pos, bank, sarana penukaran uang, internet, wartel, tempat penjualan pulsa, salon, dll)
Contoh bentuk pengembangan ekonomi kreatif sebagai
penggerak sektor wisata dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1 :
Bentuk Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Sektor Wisata
Wisata
|
Ekonomi
Kreatif
|
1. Something to see
|
Festival
(contoh : Jember Fashion Carnival)
Proses
kebudayaan (contoh : pembuatan kerajinan batik)
|
2. Something to do
|
Wisatawan
berlaku sebagai konsumen aktif, tidak hanya melihat atraksi dan membeli
souvenir tapi ikut serta dalam atraksi
|
3. Something to buy
|
Souvenir
(handicraft atau memorabilia)
|
Sumber:
Yoeti, 1985 dan diolah
Dari segi sumber daya manusia, keberadaan sejumlah
UMKM berpotensi untuk diarahkan sebagai industri-industri kreatif. Tidak
berhenti di situ, potensi wisata Purworejo juga mencakup wisata alam, wisata
budaya, hingga wisata sejarah.
Tabel 3 :
Potensi Wisata Purworejo
Bentuk
Wisata
|
Lokasi
|
Wisata
alam gua
|
Seplawan,
Anjani, Gong, Silumbu, Gajah dan Semar
|
Wisata
Pantai
|
Jatimalang,
Ketawang, dan Watukuro
|
Air Terjun
|
Curug
Muncar, Curug Pangilon, dan Curug Silangit
|
Wisata
Buatan
|
Kawasan
Geger Menjangan
|
Wisata
Sejarah/Budaya
|
Imampuro,
Bagelen, Nanggul Jaya, Cokronegoro, Pangeran Bintoro
|
Wisata
Bangunan Bersejarah
|
Kawasan
pusat kota Purworejo dari Stasiuk KA hingga SPG (SMU 2)
|
Masjid
|
Kauman,
Seboro Krapyak, Santren, dan Banyu-urip
|
Gereja
|
Kyai
Sadrah, GPIB, dan Gereja Katolik
|
Sumber: RIPP
Purworejo, 1996
Potensi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak
sektor wisata di Indonesia masih belum dapat diimplementasikan secara optimal.
Jika dibandingkan dengan pola paket wisata luar negeri seperti yang diuraikan
di atas, Indonesia mengadopsi bentuk paket wisata tersebut ke dalam desa
wisata. Hingga saat ini, tercatat banyak desa wisata yang bermunculan namun
hanya sebagian kecil yang berhasil (dalam arti sanggup mendatangkan wisatawan
secara berkala dan meningkatkan ekonomi warganya).
Fenomena
banyaknya desa wisata di Indonesia seringkali terjadi bukan sebagai bentuk
kreatifitas, tetapi lebih pada prestige.
Sangat sering ditemui desa wisata yang infrastrukturnya tidak siap untuk
dikunjungi wisatawan. Kelemahan terbesar dari konsep desa wisata selanjutnya
adalah minimnya upaya promosi dan tidak adanya link dengan
industri kreatif untuk produksi souvenir. Wisatawan hanya sekedar datang dan
pulang tanpa membawa sesuatu untuk dikenang (memorabilia) atau untuk
dipromosikan pada calon wisatawan lainnya.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa ekonomi
kreatif dan sektor pariwisata pada sebagian besar kota-kota di indonesia sudah
berjalan secara terpisah. Kurangnya kesatuan antara ekonomi kreatif dengan
sektor wisata terlihat dari jarang tempat penjualan souvenir khas daerah wisata
tersebut. Kalaupun ada,tempat penjualan souvenir dan souvenir yang dijual
terkesan biasa-biasa saja dan dapat dengan mudah ditemukan di daerah lain.
Atau, pada beberapa kasus, tempat penjualan souvenir berlokasi terlalu jauh.
Pasar Gabusan Yogyakarta merupakan salah satu contoh
tempat ekonomi kreatif yang berada terlalu jauh dari tempat wisata, kurang
dipromosikan, dan dengan desain produk yang “biasa” saja sehingga menjadi
sebuah proyek yang gagal mendatangkan lebih banyak wisatawan. Pada hakikatnya,
hampir sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia memiliki potensi untuk
mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata. Kota/kabupaten
di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang berbeda untuk dapat diolah menjadi
ekonomi kreatif. Purworejo, sebagai salah satu kota tertua di Indonesia,
memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan ekonomi kreatif. Alun-alun
Purworejo dengan sentra kuliner dan bedug sebagai atraksi wisata membutuhkan
sentuhan kreatifitas, di antaranya dengan menciptakan souvenir khas Purworejo,makanan
khas daerah tersebut dan suatu hal yang kreatif untuk mengangkat nama suatu
daerah dimancanegara.
KESIMPULAN
Kesimpulah dari hasil penjelasan di
atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal
yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak
dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan
mengintegrasikannya dan berusaha untuk berinovasi. Untuk itu langkah-langkah
yang dibutuhkan misalnya seperti Mengenali apa yang kita miliki (jati diri
bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun
langkah-langkah konstruktif sebagai berikut :
- Menyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder.
- Mengajukan usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang konperhensif.
- Menggiatkan inisiatif, baik swasta maupun Pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
- Menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
- Menciptakan produk maupun jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan prioritasnya, misalnya :
- Pariwisata
- Kerajinan
- Gaya Hidup,misalnya seperti: Spa, Herbal, Kuliner
- Furniture, dll
- Menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
- Transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya.
- Meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor diatas.
- Promosi Potensi Indonesia.
- Alam
- Warisan Budaya
- Sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan Indonesia dibidang Industri kreatif agar diperhitungkan di Mancanegara.
Referensi
:
Terima kasih.
BalasHapus