Sabtu, 21 Maret 2015

Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam Sektor Pariwisata


Nama : Yuni Rido Asih
2eb25/29213594
Softskill_Aspek Hukum dalam Ekonomi


“ Pengembangan Ekonomi Kreatif Positif di Indonesia ”

Perekonomian di Indonesia sekarang ini mulai berubah, banyak orang yang memanfaatkan Pengembangan Ekonomi Kreatif yang tadinya baik namun berakibat negatif. Akan tetapi Negara Indonesia sudah mulai mengetahui tentang apa itu Ekonomi Kreatif yang positif. Disini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai Perkembembangan Ekonomi Kreatif yang Positif di Indonesia dari berbagai sumber yang saya dapat agar masyarakat indonesia mengetahui perlunya Pengembangan Ekonomi Kreatif positif di Indonesia.


Pendahuluan

Globalisasi dan perdagangan global merupakan suatu hal yang tidak asing lagi dilihat dari kemajuan teknologi. Teknologi informasi dan komunikasi yang bekembang dengan pesat telah mempermudah satu wilayah dapat terhubung dengan wilayah lainnya dalam satu waktu yang sama. Pentingnya informasi diera tersebut kemudian menimbulkan ekonomi informasi, yaitu kegiatan ekonomi yang berbasis pada penyediaan informasi.

Setelah hampir sebagian besar wilayah di dunia terhubung pada era ekonomi informasi, tantangan globalisasi menjadi semakin nyata. Dalam konteks globalisasi, daya saing merupakan kunci utama untuk bisa sukses dan bertahan. Daya saing ini muncul tidak hanya dalam bentuk produk dalam jumah banyak namun juga berkualitas. Kualitas produk tersebut dapat diperoleh melalui pencitraan ataupun menciptakan produk-produk inovatif yang berbeda dari wilayah lainnya. Diperlukan kreativitas yang tinggi untuk dapat menciptakan produk-produk inovatif,agar masyarakat tetap mau dengan produk buatan indonesia.

Ekonomi kreatif telah dikembangkan di berbagai negara dan menampilkan hasil positif yang signifikan, antara lain berupa penyerapan tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, hingga pencitraan wilayah di tingkat nasional maupun internasional. Pencitraan wilayah muncul ketika suatu wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkannya. Sebagai contoh, Kota Bandung yang saat ini terkenal karena distro dan factory outletnya,Kota Bogor dengan wisatanya. Dalam konteks yang lebih luas, pencitraan wilayah dengan menggunakan ekonomi kreatif juga terkoneksi dengan berbagai sektor, di antaranya sektor wisata.



Ekonomi Kreatif  Positif  dalam Sektor Pariwisata
Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbaru. Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh UNDP (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif  merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. 
Industri kreatif justru lebih banyak muncul dari kelompok industri kecil menengah. Sebagai contoh, adalah industri kreatif berupa distro yang sengaja memproduksi desain produk dalam jumlah kecil. Hal tersebut lebih memunculkan kesan eksklusifitas bagi konsumen sehingga produk distro menjadi layak untuk dibeli dan bahkan dikoleksi. Hal yang sama juga berlaku untuk produk garmen kreatif lainnya, seperti Dagadu dari Jogja atau Joger dari Bali. Kedua industri kreatif tersebut tidak berproduksi dalam jumlah besar namun ekslusifitas dan kerativitas desain produknya digemari konsumen. Walaupun tidak menghasilkan produk dalam jumlah banyak, industri kreatif mampu memberikan kontribusi positif yang cukup signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dr. Mari Elka Pangestu dalam Konvensi Pengembangan Ekonomi Kreatif 2009-2015 menyebutkan beberapa alasan mengapa industri kreatif perlu dikembangkan di Indonesia, antara lain :
1.    Memberikan kontibusi ekonomi yang signifikan
2.    Menciptakan iklim-bisnis yang positif
3.    Membangun citra dan identitas bangsa
4.    Berbasis kepada sumber daya yang terbaru
5.    Menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa
6.    Memberikan dampak sosial yang positif
Salah satu alasan dari pengembangan industri kreatif adalah adanya dampak positif yang akan berpengaruh pada kehidupan sosial, iklim bisnis, peningkatan ekonomi, dan juga berdampak para citra suatu kawasan tersebut.

Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Wisata

Pariwisata didefinisikan sebagai aktivitas perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu dari tempat tinggal semula ke daerah tujuan dengan alasan bukan untuk menetap atau mencari nafkah melainkan hanya untuk bersenang senang, memenuhi rasa ingin tahu, menghabiskan waktu senggang atau waktu libur serta tujuan tujuan lainnya (UNESCO, 2009). Sedangkan menurut UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah.
Seseorang atau lebih yang melakukan perjalanan wisata serta melakukan kegiatan yang terkait dengan wisata disebut Wisatawan. Wisatawan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Wisatawan nusantara adalah wisatawan warga negara Indonesia yang melakukan perjalanan wisata sedangkan untuk wisatawan mancanegara ditujukan bagi wisatawan warga negara asing yang melakukan perjalanan wisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyatakan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif masih menjanjikan prospeknya di masa mendatang terhadap pertumbuhan ekonomi tanah air. Berdasarkan data, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tahun ini akan mencapai 8.637.275 wisman dengan pertumbuhan sebesar 7,37%, dibandingkan tahun 2012 sebanyak 8,04 juta wisman. Tentunya, hal ini merupakan kabar baik bagi dunia pariwisata dan ekonomi kreatif. Artinya, sektor ini berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
Berdasarkan hasil studi terbaru UNWTO dan WTTC yang menyebutkan bahwa upaya fasilitasi visa akan berdampak pada tambahan 2,6 juta lapangan kerja di kawasan ekonomi APEC ditambah dengan estimasi devisa sebesar US$89 miliar yang dihasilkan dari tambahan 57 juta wisman yang berkunjung ke negara-negara APEC. Ditambahkan dengan penambahan penerbangan langsung dan penambahan infrastruktur di daerah-daerah, maka akan berdampak pada meningkatnya konektivitas yang akan berdampak positif pada pergerakan kunjungan wisman dan wisnus. 
“Penerbangan langsung yang sudah mulai diberlakukan cukup membantu promosi pariwisata, misalnya penerbangan langsung yang diberlakukan dari Jakarta menuju Labuan Bajo. Hal ini tentunya memudahkan promosi pariwisata Beyond Bali yang selama ini kami giatkan,” imbuh Menparekraf. 
Terkait pengembangan sektor pariwisata, Kemenparekraf terus melakukan program pengembangan Desa Wisata, dimana desa-desa ysng terpilih diberikan fasilitasi dan binaan untuk mengelola suatu produk wisata agar dapat menjadi keunggulan desa tersebut. Sampai saat ini Desa Wisata yang telah dikembangkan berjumlah lebih dari 100 ribu. 

Untuk mengembangkan kegiatan wisata, daerah tujuan wisata setidaknya harus memiliki komponen-komponen sebagai berikut (UNESCO, 2009) :
1.      Obyek/atraksi dan daya tarik wisata maksudnya adala agar wisata yang datang tidak hanya dari wisatawan nusantara sendiri maupun dari wisatwan mancanegara untuk mengetahui betapa indahnya wisata di indonesia,wisata atau objek yang terkenal dan sering dikunjungi,misalnya : pulau bali
  1. Transportasi dan infrastruktur
  2. Akomodasi (tempat menginap) yang statergis
  3. Usaha makanan dan minuman
  4. Jasa pendukung lainnya (hal-hal yang mendukung kelancaran berwisata misalnya biro perjalanan yang mengatur perjalanan wisatawan, penjualan cindera mata, informasi, jasa pemandu, kantor pos, bank, sarana penukaran uang, internet, wartel, tempat penjualan pulsa, salon, dll)
Contoh bentuk pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1 : Bentuk Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai Penggerak Sektor Wisata
Wisata
Ekonomi Kreatif
1. Something to see
         Festival (contoh : Jember Fashion Carnival)
         Proses kebudayaan (contoh : pembuatan kerajinan batik)
2. Something to do
Wisatawan berlaku sebagai konsumen aktif, tidak hanya melihat atraksi dan membeli souvenir tapi ikut serta dalam atraksi
3. Something to buy
Souvenir (handicraft atau memorabilia)


Sumber: Yoeti, 1985 dan diolah

Dari segi sumber daya manusia, keberadaan sejumlah UMKM berpotensi untuk diarahkan sebagai industri-industri kreatif. Tidak berhenti di situ, potensi wisata Purworejo juga mencakup wisata alam, wisata budaya, hingga wisata sejarah.

Tabel 3 : Potensi Wisata Purworejo
Bentuk Wisata
Lokasi
Wisata alam gua
Seplawan, Anjani, Gong, Silumbu, Gajah dan Semar
Wisata Pantai
Jatimalang, Ketawang, dan Watukuro
Air Terjun
Curug Muncar, Curug Pangilon, dan Curug Silangit
Wisata Buatan
Kawasan Geger Menjangan
Wisata Sejarah/Budaya
Imampuro, Bagelen, Nanggul Jaya, Cokronegoro, Pangeran Bintoro
Wisata Bangunan Bersejarah
Kawasan pusat kota Purworejo dari Stasiuk KA hingga SPG (SMU 2)
Masjid
Kauman, Seboro Krapyak, Santren, dan Banyu-urip
Gereja
Kyai Sadrah, GPIB, dan Gereja Katolik
Sumber: RIPP Purworejo, 1996

Potensi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata di Indonesia masih belum dapat diimplementasikan secara optimal. Jika dibandingkan dengan pola paket wisata luar negeri seperti yang diuraikan di atas, Indonesia mengadopsi bentuk paket wisata tersebut ke dalam desa wisata. Hingga saat ini, tercatat banyak desa wisata yang bermunculan namun hanya sebagian kecil yang berhasil (dalam arti sanggup mendatangkan wisatawan secara berkala dan meningkatkan ekonomi warganya).
 Fenomena banyaknya desa wisata di Indonesia seringkali terjadi bukan sebagai bentuk kreatifitas, tetapi lebih pada prestige. Sangat sering ditemui desa wisata yang infrastrukturnya tidak siap untuk dikunjungi wisatawan. Kelemahan terbesar dari konsep desa wisata selanjutnya adalah minimnya upaya promosi dan tidak adanya link dengan industri kreatif untuk produksi souvenir. Wisatawan hanya sekedar datang dan pulang tanpa membawa sesuatu untuk dikenang (memorabilia) atau untuk dipromosikan pada calon wisatawan lainnya.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif dan sektor pariwisata pada sebagian besar kota-kota di indonesia sudah berjalan secara terpisah. Kurangnya kesatuan antara ekonomi kreatif dengan sektor wisata terlihat dari jarang tempat penjualan souvenir khas daerah wisata tersebut. Kalaupun ada,tempat penjualan souvenir dan souvenir yang dijual terkesan biasa-biasa saja dan dapat dengan mudah ditemukan di daerah lain. Atau, pada beberapa kasus, tempat penjualan souvenir berlokasi terlalu jauh.
Pasar Gabusan Yogyakarta merupakan salah satu contoh tempat ekonomi kreatif yang berada terlalu jauh dari tempat wisata, kurang dipromosikan, dan dengan desain produk yang “biasa” saja sehingga menjadi sebuah proyek yang gagal mendatangkan lebih banyak wisatawan. Pada hakikatnya, hampir sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak sektor wisata. Kota/kabupaten di Indonesia memiliki daya tarik wisata yang berbeda untuk dapat diolah menjadi ekonomi kreatif. Purworejo, sebagai salah satu kota tertua di Indonesia, memiliki potensi yang cukup besar untuk pengembangan ekonomi kreatif. Alun-alun Purworejo dengan sentra kuliner dan bedug sebagai atraksi wisata membutuhkan sentuhan kreatifitas, di antaranya dengan menciptakan souvenir khas Purworejo,makanan khas daerah tersebut dan suatu hal yang kreatif untuk mengangkat nama suatu daerah dimancanegara.

KESIMPULAN
Kesimpulah dari hasil penjelasan di atas adalah bahwa realitas dan fenomena ekonomi kreatif sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Indonesia yang telah terbukti memiliki aset kreativitas sejak dulu. Indonesia tidak kekurangan modal kreatifitas hanya kekurangan kemampuan mengintegrasikannya dan berusaha untuk berinovasi. Untuk itu langkah-langkah yang dibutuhkan misalnya seperti Mengenali apa yang kita miliki (jati diri bangsa dan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia) dan menyusun langkah-langkah konstruktif sebagai berikut :
  1. Menyusun Cetak Biru Ekonomi Kreatif Indonesia yang melibatkan seluruh Stake Holder.
  2. Mengajukan usulan kebijakan Ekonomi Kreatif yang konperhensif.
  3. Menggiatkan inisiatif, baik swasta maupun Pemerintah untuk menciptakan tempat-tempat pengembangan talenta industri kreatif didaerah-daerah.
  4. Menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
  5. Menciptakan produk maupun jasa yang kreatif dan berbasis budaya berdasarkan prioritasnya, misalnya :
    1. Pariwisata
    2. Kerajinan
    3. Gaya Hidup,misalnya seperti: Spa, Herbal, Kuliner
    4. Furniture, dll
  6. Menumbuhkan semangat invovasi dan kreativitas didalam dunia pendidikan agar generasi muda mampu melahirkan gagasan baru berdasarkan apa yang sudah dimiliki sejak dulu.
  7. Transfer teknologi yang konsisten terhadap industri kreatif berwawasan budaya.
  8. Meningkatkan pendapatan devisa berbasis kreatif atas sektor diatas.
  9. Promosi Potensi Indonesia.
    1. Alam
    2. Warisan Budaya
  10. Sosialisasi, diseminasi dan promosi secara sistimatis tentang kekuatan Indonesia dibidang Industri kreatif agar diperhitungkan di Mancanegara.


Referensi :

1 komentar:

4.1 Akuntansi Internasional & Perpajakan

A. KONSEP-KONSEP AWAL  Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan...