A. KONSEP-KONSEP
AWAL
Simpang
siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan
perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan yang didapatkan di luar negeri
berdasar pada beberapa konsep dasar. Konsep-konsep tersebut meliputi gagasan
mengenai netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralis pajak, berarti pajak
tidak berpengaruh (netral)terhadap keputusan-keputusan distribusi sumber
daya. Sedangkan ekuitas pajak, berarti pembayar pajak yang memiliki bisnis di
tempat yang sama harus membayar pajak yang sama, tapi ada banyak pertentangan
mengenai bagimana mengartikan gagasan ini.
B. KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Sebuah
perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkanbarang
dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung.
Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor,
karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan
atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas
potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang
sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis
pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi
penagihan.
C. Jenis Pajak
Sebuah perusahaan yang beroperasi di
luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti
pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan
keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak
terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak
tersebut dimasukkan dalam “biaya dan pengeluaran lain-lain”.
- Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
- Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
- Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
- Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
- Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
D. Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban
pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak
penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun,
perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak
pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi
perusahaan-perusahaan multinasional. Ketika semakin banyak perusahaan
yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang
memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang
sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk
mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula
tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah.
Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif
pajak efektif.
E. Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga
memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat
ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan
terintegrasi.
- Sistem klasik : Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
- Sistem terintegrasi : Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Ø Insentif Pajak Asing
Banyak
negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat
berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari
proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa
periode waktu.
Ø Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh
dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan
dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga
pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien.
Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah
yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang
dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Ø Penyelarasan Internasional
Dengan
adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas
kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang
dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas
perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam
kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal.
Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di
antara anggotanya.
Ø PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI
LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap
negara menyatakan hak atas pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalamnegaranya. Namun, filosofi-filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap
sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang
penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Ø Kredit Pajak Asing
Kredit pajak
asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang
dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut
pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali
kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah
pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Ø Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk
mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan
bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada
jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat,
misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat
yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar
pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang
terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber
asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
- Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
- Penghasilan umum (semua jenis lainnya)
Ø Perjanjian Pajak
Walupun
kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda
(pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda
tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif
pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari
pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh
masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara
negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh
perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika
perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga
mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan
oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini
biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan
seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Ø Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan
atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber
AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak
yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata
uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.
Ø DIMENSI-DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam
perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang
nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak
fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi
mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan
pajak dimulai dengan dua hal dasar :
- Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
- Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Ø Pertimbangan Organisasional
Dalam
mengenakan pajak kepada penghasilan bersumber asing, banyak yurisdiksi
perpajakan yang berfokus pada susunan organisasional dari suatu operasi asing.
Sebuah cabang biasanya dianggap sebagai perluasan dari perusahaan induk. Maka,
penghasilannya langsung digabungkan dengan penghasilan dari perusahaan induk
dan sepenuhnya terkena pajak pada tahun tersebut. Keuntungan dari suatu anak
perusahaan asing biasanya tidak dikenakan pajak hingga keuntungan tersebut
dikembalikan. Pengecualian pada aturan umum ini dijelaskan dalam bagian
selanjutnya. Jika operasi
awal di luar negeri diperkirakan mengalami kerugian mungkin akan menguntungkan
secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak
perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan
pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
Ø PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN
MULTINASIONAL
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan
multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik
karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi
produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri
untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat
menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan
atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a.
Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b.
Perubahan
hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka
waktu panjang.
Ø VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN
HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap
pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan
pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan
oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga
membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang
menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan
melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif
kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko
politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan
penentuan harga transfer.
Ø Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan
diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang
sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan
harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
1.
metode
penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
2.
metode penentuan
harga jual kembali.
3.
metode
penetuan harga biaya plus dan
4.
metode
penilaian harga lainnya
Ø Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga
memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional.
Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan
mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal
maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan
menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
Ø Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah
dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh
kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar
lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap
banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan
kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.
Ø Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh
pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu
kinerja perusahaan yang utama.
Ø Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat mamainkan peranan yang
signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan
harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif
global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan
keputusan penentu harga
F. METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat
kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga
transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali
terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer
antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini
sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep akuntansi biaya ini
berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
Ø Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah
operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta
berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak
di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan
pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer
untuk transaksi antarperusahaan.
Ø Lokasi dan Penentuan Harga
Transfer
Lokasi sistem produksi dan
distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir
barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di
wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif
lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat
memperoleh komponen dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara
dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha
secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga
yang digunkan untuk mengalihkan barang dan jasa antar prusahaan dalam kelompok.
Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan
menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikiramkan dari anak
perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian
seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita
mengenali bahwa penentuan harga transfer
- secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik
- dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
- berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi saat ini
Ø Harga
Versus Biaya
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat
menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan,
didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada
otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter
digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya
historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif
dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang
memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional
karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Ø Prinsip Arm’s-Lenght
Ciri khas multinasional adalah
sebuah usaha berintegritas cabang perusahaantersebut dibawah kendali dan
berbagai sumber serta tujuan secara umum. Berdasarkan pada prinsip arms length,
dimana harga transfer perusahaan seolah olah terjadi antara pihak yang tidak
berhubungan dalam pasar kompetitif. Beberapa metode basar dalam menetapkan
harga berdasarkan arms price.
Ø Metode Perbandingan Harga Bebas
Dalam pendekatan ini harga transfer
ditentukan dengan mengacu pada harga yangdigunakan
dalam persamaan transaksi
antara perusahaan independen
atau antara perusahaan dan partai ketiga yang tidak berhubungan.
Ø Metode Perbandingan Transaksi Bebas
Metode ini menetapkan transfer aset
tak berwujud. Mengidentifikasi patokan nilai royalti dengan mengacu pada metode
harga transaksi bebas di mana aset tak berwujud yang sama atu serupa telah
ditransfer. Seperti metode perbandingan harga bebas, metode ini membahas
tentang perbandingan harga.
Ø Metode Harga Penjualan Ulang
Metode ini menghitung sebuah harga
arms length yang diawali dengan hargapenjualan akhir dimana barang disebutkan
dijual ke partai bebas. Margin yang tidak tepat untuk menutupi
pengeluaran dan profit normal
kemudian diambil dari harga
ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.
Ø Metode Penetapan Biaya Lebih
Merupakan sebuah pendekatan bekerja
maju dimana kenaikan harga ditambahkan untuk biaya transfer cabang perusahaan
dalam mata uang lokal. Kewnaikan harga biasanya mencakup :
- Menghubungkan biaya keuangan yang berkaitan dengan biaya tambahan eksport,piutang dan asset yang digunakan
- Persentase biaya yang menutupi produksi, distribusi, pergudangan,pengapalan danbiaya lainnya yang berhubungan dengan usaha eksport. Sebuah penyeragaman sering dibuat untuk menggambarkan subsidi pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya produksi kompetitif dikancah pasar internasional
Ø Metode Perbandingan Keuntungan
Menurut metode ini keuntungan antar
perusahaan pada transaksi antar partai yangberhubungan sebaiknya bisa
dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antar partai yang tidak
berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa.
Ø Metode Pembagian Keuntungan
Metode ini
digunakan ketika patokan produk
atau pasar tidak ada. Pembagian
keuntungan yang dihasilkan pada
transaksi partai yang berkaitan
antar cabang perusahaan dalam gaya arms length. Satu perbedaan
dalam pendekatan ini metode perbandingan pembagian
keuntungan membagi keuntungan
yang dihasilkan oleh transaksi partai yang berkaitan
menggunakan alokasi persentase keuntungan gabungan dari perusahaan bebas dengan
jenis aktivitas dan transaksi yang sama.
Ø Metode Penetapan Harga Lainnya
Kebanyakan negara yang memiliki
undang-undang penetapan harga transfer lebih memilih
metode berbasis transaksi (bisa
dibandingkan dengan harga
bebas, bisa dibandingkan dengan transaksi bebas, harga penjualan
kembali, metode cost-plus) daripada metode berbasis keuntungan (metode
membandingkan profit dan pembagian keuntungan ).
Ø Perjanjian Penetapan Harga Lanjutan
Advance
Pricing Agreements (APAs) adalah
sebuah mekanisme dimanaotoritas
perpajakan dan multinasional
dengan sukarela merundingkan metodologipenetapan
harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai. Semua perjanjian ini
mengurangi dan menghapus risiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat
waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.
Sumber :
-
Frederick D.
S. Choi dan Gary K. Meek. Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun
2010: Salemba Empat.