Minggu, 11 Juni 2017

3.4. Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan





Pengertian Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Government) menurut para ahli
Ada berbagai pengertian Good Corporate Governance yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.       Corporate governance merupakan seperangkat tata hubungan diantara manajemen perseroan, direksi, komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. (OECD dalam Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
2.       Corporate governance sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan, dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. (IICG dalam G. Suprayitno, et all, 2004:18)
3.       Corporate governance adalah suatu konsep yang menyangkut struktur perseroan, pembagian tugas, pembagian kewenangan dan pembagian beban tanggung jawab dari masing-masing unsur yang membentuk struktur perseroan, dan mekanisme yang harus ditempuh oleh masing-masing unsur dari perseroan tersebut, serta hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan itu mulai dari RUPS, direksi, komisaris, juga mengatur hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan dengan unsur-unsur di luar perseroan yang pada hakekatnya merupakan stakeholders dari perseroan, yaitu negara yang sangat berkepentingan akan perolehan pajak dari perseroan yang bersangkutan, dan masyarakat luas yang meliputi para investor publik dari perseroan itu (dalam hal perseroan merupakan perusahaan publik), calon investor, kreditor dan calon kreditor perseroan. Corporate governance adalah suatu konsep yang luas. (Sutan Remy Sjahdeini, 1999:1)
4.       Good Corporate Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). (Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum).
Berdasarkan uraian mengenai corporate governance tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum.



 Jurnal Penelitian yang berkaitan dengan Pengungkapan Tata Kelolah  Perusahaan, Sebagai berikut :

No

Peneliti dan Judul Penelitian
Variabel
Alat Analisis
Hasil Penelitian
  1.
Eric Iskandarsjah Zulkarnaen &  Amir Mahmud
(2013)
Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang
Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Luas

Pengungkapan Intellectual Capital


Variabel Dependen dan Variabel Independen.
Y1 : Luas

Pengungkapan Intellectual Capital
X1 : GCG

Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t statistik
Pengungkapan Intellectual Capital merupakan pengungkapan unsur neraca berdasar pada item berbasis ilmu pengetahuan yang dimiliki perusahaan dan menghasilkan manfaat pada masa depan perusahaan. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan publik yang terda ar dalam indeks LQ 45 di BEI, dengan populasi yang berjumlah 45 perusahaan. Pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dengan hasil sampel berjumlah 37 perusahaan. Berdasar pada hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh baik secara simultan maupun secara parsial antara komisaris independen, direksi independen dan komite audit terhadap luas pengungkapan Intellectual Capital.


No

Peneliti dan Judul Penelitian
Variabel
Alat Analisis
Hasil Penelitian
2.

Tommy Kurniasih & Maria M. Ratna Sari
(2013)
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana
Pengaruh Return on Assets, Leverage,  Corporate  Governance, Ukuran Perusahaan  Dan Kompensasi Rugi Fiskal Pada Tax Avoidance

Variabel Dependen dan Variabel Independen.
Dimana :
Y  = Tax Avoidance
X1= ROA
X2= Leverage
X3= GCG
X4= Ukuran Perusahaan
X5= Kompensasi Rugi





Metode analisis data menggunakan regresi linear berganda. Untuk mengolah data digunakan program SPSS.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh indikator dari laporan keuangan pada tax avoidance. ROA, leverage, corporate governance, ukuran perusahaan dan kompensasi rugi fiskal digunakan sebagai variabel bebas yang diduga memberikan pengaruh terhadap variabel terikat tax avoidance yang diproksikan dengan Cash Effective Tax Rates (CETR). Penelitian ini menggunakan kriteria purposive sampling dan menggunakan uji analisis regresi linear berganda.  Hasil Penelitian ini adalah Return on Assets (ROA), Leverage, Corporate Governance, Ukuran Perusahaan dan Kompensasi Rugi Fiskal berpengaruh signifikan secara simultan terhadap tax avoidance perusahaan manufaktur di BEI periode 2007-2010; Return on Assets (ROA), Ukuran Perusahaan dan Kompensasi Rugi Fiskal berpengaruh signifikan secara parsial terhadap tax avoidance sedangkan Leverage dan Corporate Governance tidak berpengaruh signifikan secara parsial terhadap tax avoidance. Simpulan ini sesuai dengan penelitian sebelumnya dari Sari dan Martani (2010).



No

Peneliti dan Judul Penelitian
Variabel
Alat Analisis
Hasil Penelitian
  3.
Like Monisa Wati
(2012)
Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
Pengaruh  Praktekgood Corporate Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia



Y1 : ROE
Y2 : NPM
X1 : GCG

Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t statistik
Penerapan untuk tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governnce) dapat diartikan sebagai suatu proses yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan kualitas kinerja keuangan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROE dan NPM) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini tergolong penelitian kausatif. Sampel penelitian ditentukan dengan metode purposive sampling dan periode penelitian selama 2008-2010 sehingga diperoleh sampel sebanyak 13 perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id dan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t statistik. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Good Corporate Governance (CGPI) yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan (ROE dan NPM).


Referensi :
Muhmud Amir dan Zulkarnaen Iskandarsjah Eric. 2013. “Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Luas Pengungkapan Intellectual Capital”, Jurnal Dinamika Akuntansi, Vol. 5, No. 1, Maret 2013.
Ratna Sari M. Maria dan Kurniasih Tommy. 2013. “Pengaruh Return on Assets, Leverage,  Corporate  Governance, Ukuran Perusahaan  Dan Kompensasi Rugi Fiskal Pada Tax Avoidance”, Buletin Studi Ekonomi, Volume 18, No. 1, Februari 2013.
Wati Monisa Like. 2012. “Pengaruh  Praktekgood Corporate Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia”, Jurnal Manajemen, Volume 01, Nomor 01, September 2012.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4.1 Akuntansi Internasional & Perpajakan

A. KONSEP-KONSEP AWAL  Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan...