Kamis, 08 Juni 2017

3.1 Pengungkapan, Pengungkapan Sukarela dan Pengungkapan Wajib



A.    Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber‑sumber keuangan, undang‑undang, berhubungan dengan politik dan ekonomi, tingkat perkembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan faktor‑faktor lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika serikat, Inggris dan Negara‑negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat. Pengungkapan publik sangatlah maju sebagai respons terhadap akuntanbilitas perusahaan kepada publik.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank‑bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
B.     Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Keuntungan dari pengungkapan tersebut mungkin menyangkut biaya transaksi yang lebih rendah dalam perdagangan sekuritas perusahaan, bunga yang lebih tinggi dari analisis keuangan dan investor, meningkatkan likuiditas dan biaya modal yang lebih rendah. Laporan yang paling terkini menyokong pandangan bahwa perusahaan bisa mencapai keuntungan dalam pasar modal dengan mempertinggi pengungkapan mereka secara sukarela. Karena investor di seluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semakin meningkat baik di negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar yang sedang berkembang. Dalam sebuah karya ilmiah klasik, penulis berpendapat bahwa komunikasi manajer dengan investor tidak sempurna ketika:
 1.Manajer memiliki informasi kuat tentang perusahaan mereka
2. Insentif manajer tidak sesuai dengan bunga dari semua pemegang saham 
3. Peraturan akuntansi dan audit tidak sempurna.

Bukti‑bukti kuat mengindikasikan bahwa manajer perusahaan sering memiliki insentif yang besar untuk menunda pengungkapan berita buruk, “mengatur” laporan keuangan mereka untuk memastikan kesan perusahaan yang lebih positif, dan menekankan keadaan dan prospek keuangan perusahaan. Persasingan yang buruk tercipta ketika pemilik informasi dibentuk oleh publik mungkin mengimbangi keuntungan dari pengungkapan secara penuh. Walaupun mekanisme ini bisa mempengaruhi praktik dengan kuat, manajer biasanya meliputi keuntungan yang tidak terpenuhi dengan kebutuhan laporan biaya berlebihan. Dengan demikian, pemilihan pengungkapan manajer mencerminkan keseluruhan akibat keperluan pengungkapan dan insentif mereka untuk menguraikan informasi dengan sukarela. Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manajer dalam mencatat transaksi‑transaksi ekonomi dengan cara yang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan‑ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.
C.     Pengungkapan wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan- perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Perusahaan asing yang sahamnya tercatat pada suatu bursa efek umumnya memiliki fleksibilitas dalam prinsip akuntansi yang digunakan dan ruang lingkup pengungkapan. Dikebanyakan Negara, perusahaan – perusahaan asing yang tercatat sahamnya harus menyerahkan kepada bursa efek. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ‘kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara‑negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Referensi :
-          Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

4.1 Akuntansi Internasional & Perpajakan

A. KONSEP-KONSEP AWAL  Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan...